7 Komponen Pilkada akan Dibiayai Pemprov Jabar tapi 2 Komponennya Ditanggung Pemda Termasuk Kuningan

- 29 Juni 2023, 06:30 WIB
Sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Kuningan ikut melakukan penandatanganan naskah kesepakatan  komponen pendanaan bersama pada pilkada serentak tahun 2024.
Sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Kuningan ikut melakukan penandatanganan naskah kesepakatan komponen pendanaan bersama pada pilkada serentak tahun 2024. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Sejumlah bupati dan walikota termasuk Bupati Kuningan, H. Acep Purnama ikutserta dalam penandatanganan naskah kesepakatan bersama.

Tentang komponen pendanaan bersama pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, baru-baru ini.

Gubernur Jawa Barat, H.M. Ridwan Kamil menekankan, bahwa dari 9 komponen pilkada serentak.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

7 komponennya akan dibiayai oleh pemerintah provinsi (Pemprov) tapi 2 komponen lainnya harus ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Dan diharapkan para kepala daerah yang terpilih nanti dalam pesta demokrasi yang akan digelar November 2024 mampu menjadi pemimpin yang amanah.

Sekaligus pengayom masyarakat serta mampu memajukan pembangunan di berbagai sektor dengan inovasi dan terobosan-terobosannya.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Ia memperkirakan jumlah pemilih akan mencapai hampir 35 juta jiwa karena partisipasi pemilih di Provinsi Jawa Barat sudah mencapai 79 persen. Dan diharapkan pada pilkada mendapat dapat mencapai angka 80 persen.

Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada asisten daerah (Asda) 1 dan kepala daerah untuk mensosialisasikan pilkada secara maksimal sebagaimanamestinya.

Terutama terhadap pemilih generasi Z. Di antaranya dengan membuat kampanye yang kreatif agar generasi muda tidak menjadi apatis.

Baca Juga: Telur Ayam Ras Menjadi Penyebab Utama Inflasi di Kabupaten Kuningan

Berkaitan dengan pentingnya keamanan dan kondusifitas dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Dan dengan jadwal pelaksanaan yang berbeda-beda, ia mengimbau agar tidak terjadi dinamika yang tidak perlu dalam proses tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan ketegasan dalam mengatur aturan, menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak. "Kita harus menjaga kondusifitas dalam pilkada mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Beradu Ketangkasan Menangkap Ikan di Situ Cimalongpong Ciporang Kuningan

Hadir pula dalam penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang komponen pendanaan bersama pada pilkada serentak tahun 2024.adalah sejumlah pihak terkait.

Di antaranya, Asda 1 Provinsi Jawa Barat, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Soal Comdev, Wakil Dekan 2 Universitas Prasetya Mulya Jakarta Menghadap Bupati Kuningan

Sementara itu, jabatan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda akan habis pada tanggal 4 Desember 2023.

Sehingga bakal terjadi kekosongan kepemimpinan menuju pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan tanggal 27 November 2024. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah