KABARCIREBON - Dua orang meninggal dunia, setelah keduanya diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon pada Jumat, 7 Juli 2023.
Informasi dari Polsek setempat menyebutkan, kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Karangmangu, berinisial MA (20) dan MF (19).
Kedua remaja ini harus meregang nyawa, karena diduga usai menenggak miras oplosan.
Sebelum kejadian, korban bersama dengan temanya sempat meminum minuman keras di acara melekan, menjelang hajatan warga setempat. Korban membeli miras oplosan dengan cara COD.
Plh. Kapolsek Susukanlebak, Ipda Edi Witono mengatakan, setelah mendapat informasi, jajarannya langsung mendatangi lokasi yang bersangkutan.
"Meski korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled untuk mendapatkan pertolongan. Akan tetapi nyawanya tidak dapat ditolong, hingga dinyatakan meninggal dunia," kata Edi.
Atas kejadian tersebut, lanjut Edi, pihaknya akan lebih aktif untuk melakukan razia di sejumlah tempat yang dianggap rawan terhadap perdaraan Miras oplosan.
"Bilamana ada warung yang menjual Miras, masyarakat kami himbau untuk segera melapor, kita akan langsung amankan mereka yang menjual Miras oplosan tersebut," tegasnya. (Supra/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.