Wakil Bupati Kuningan Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang Karena Menyulitkan Siswa

- 12 Juli 2023, 06:30 WIB
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda.
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda. /Iyan Irwandi/KC/

Sehingga apabila pemerintah belum mampu memenuhi hal tersebut, maka akan kesulitan untuk menghilangkan imej sekolah pavorit yang sudah tertanam di masyarakat.

“Sistem zonasi harus dikaji ulang atau dievaluasi dalam pelaksanaan PPDB,” tuturnya, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: Atletik Kuningan Sabet 6 Medali Emas Popda Jabar, Dua Cabor Lain Hanya Medali Perak dan Medali Perunggu

Ia mencontohkan SMAN 1 Kuningan. Kalau sistem zonasi sudah jelas patokan radiusnya sedangkan sekolah bersangkutan justru tidak mempunyai tetangga.

Karena berada di tengah-tengah wilayah pertokoan sehingga siapa yang bakal masuk sistem zonasinya. Kecuali anak-anak yang memiliku rumah pertokoan (Ruko) setempat.

Dengan kondisi seperti itu, membuat para orangtua yang jauh dari SMAN 1 Kuningan harus melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan di sekolah setempat.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan, Wakil Bupati Kuningan Sering Kena Pukul Penggaris Kayu

Misalnya dengan mengganti kartu keluarga (KK) sehingga mesti melalui proses perpindahan ke pemukiman yang dekat sekolah.

Maka dari itu, dalam pelaksanaan penerapan pendidikan agar lebih maju dan berkembang sesuai harapan.

Maka tidak perlu lagi adanya sistem zonasi tetapi dikembalikan ke proses awal seperti dahulu.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah