Nekadnya SDR, Selundupkan Sabu untuk Suami yang Ditahan di Lapas Cirebon

- 3 Agustus 2023, 16:37 WIB
SDR (kiri) ditahan Polres Cirebon Kota setelah kedapatan menyelundupkan sabu untuk suaminya di Lapas Kelas I Cirebon.
SDR (kiri) ditahan Polres Cirebon Kota setelah kedapatan menyelundupkan sabu untuk suaminya di Lapas Kelas I Cirebon. /Fanny Kabar Cirebon /

"Kamipun seringkali melakukan razia ke kamar para tahanan, semingu itu razia bisa dua hingga tiga kali," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Naskah DOB Cirebon Timur Lelet

Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Delapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Ops Antik Lodaya 2023.

Sementara itu, selama Operasi Antik Lodaya tahun 2023, jajaran Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, delapan orang tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial SDR (28), RD (30), SD (34), SY (30), DM (28), GR (28), RL (22), dan ID (41). 

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Naskah DOB Cirebon Timur Lelet

Rata – rata para tersangka ini sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 26 paket sabu dengan berat total 53,23 gram, ganja seberat 588,86 gram, 153 butir Calmet Alprazolam, 2500 butir obat-obatan daftar G, handphone, timbangan digital dan plastik klip.

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Kabupaten Manokwari, Cobain Bakso Telkom dan Bakso Jawi

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah