Malam Minggu, Sejumlah Warem di Indramayu Dirazia Polisi, untuk Menekan Angka Kejahatan dan Peredaran Narkoba

- 6 Agustus 2023, 15:06 WIB
Polisi saat menggelar patroli di wilayah hukum Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8/2023) malam
Polisi saat menggelar patroli di wilayah hukum Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8/2023) malam /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Sejumlah tempat warung remang remang (warem) di jalur Pantura Indramayu di operasi polisi.

Kedatangan petugas dari Polsek Lohbener,Polres Indramayu ini sempat membuat kaget pemilik dan tamu warem setempat.

Selain mengedukasi tentang kejahatan malam, polisi menyita beberapa botol minuman keras yang sengaja dijajakan di tempat itu.

Baca Juga: Yayasan Artha Graha Peduli Tingkatkan Kerja Sama dengan Buntet Pesantren Cirebon

Kegiatan polisi itu menyisir warem dari jalur pantura Desa Kiajaran kulon, Desa Kiajaran wetan, Desa Langut, Desa Larangan, Desa Lohbener, hingga ke wilayah Pasar Bangkir.

Tujuannya adalah menekan angka kejahatan serta peredaran narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat menimbulkan tindakan kriminal.

Bahkan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut lokasi yang jadi sasarannya adalah tempat hiburan dan titik berkumpulnya masyarakat.

Hal tersebut guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Lohbener, Kompol Nurani mengatakan, dari hasil patroli tersebut, polisi turut mengamankan tiga botol minuman keras yang hendak dikonsumsi.

Termasuk melakukan pemeriksaan di tempat hiburan dan berkumpulnya masyarakat.

"Hasilnya, kami tidak menemukan yang membawa sajam ataupun obat terlarang," ujar Kapolsek Kompol Nurani kepada wartawan Minggu (6/8/2023).

Dia menyampaikan juga , razia yang digelar tidak hanya titik-titik berkumpulnya masyarakat.

Namun juga melaksanakan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan seperti daerah yang kurang penerangan atau penerangan jalan umum (PjU), dan lain sebagainya.

Harapannya, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian disertai pemberatan atau C3, termasuk geng motor, tawuran, begal, dan lain sebagainya.(Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x