Lebih Mudah, Polres Majalengka Terapkan Metode Baru Ujian Praktik SIM C

- 6 Agustus 2023, 22:19 WIB
KANIT Regiden Satuan Lalulintas Polres Majalengka Iptu Riki Kustiawan tengah merubah jalur lintasan untuk ujian praktek SIM  di Polres Majalengka, Sabtu (5/8/2023)
KANIT Regiden Satuan Lalulintas Polres Majalengka Iptu Riki Kustiawan tengah merubah jalur lintasan untuk ujian praktek SIM di Polres Majalengka, Sabtu (5/8/2023) /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) C kini dipermudah. Sehingga tidak ada lagi jalur lintasan zig zag dan angka delapan.

Kanit Regiden Satuan Lalu Lintas (Satlanas) Polres Majalengka Iptu Riki Kustiawan, Sabtu (5/8/2023) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan renovasi dan merubah jalur lintasan untuk ujian praktik SIM C.

Kemudian jalur lintasan baru itu sudah mulai diujicobakan kepada para pemohon SIM.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Jemaah, BIJB Kertajati Lakukan Penerbangan Umrah Regular

Ia menyampaikan, dari sebelumnya terdapat jalur lintasan berbentuk angka 8 dan jalur zig zag, sekarang dirubah dengan metode jalur sirkuit sepanjang 30 X 35 m, dengan lebar lintasan sekitar 160 cm.

Hal itu sesuai dengan penerapan peraturan jalur ujian praktik SIM C yang mulai diberlakukan sejak 4 Agustus 2023.

“Pagi-pagi kami melakukan renovasi terhadap jalur lintasan uji SIM praktik. Baru tahap pembentukan jalur, serta melakukan pemasangan rambu lalu lintas. Rencananya Senin (7/8/2023) mulai efektif diberlakukan uji SIM praktik metode baru,” tuturnya.

Baca Juga: Dampak Kemarau Melanda Sejumlah Daerah di Jabar, Empat Desa di Kabupaten Majalengka Krisis Air

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x