Setelah 12 Tahun Mati Suri, SRG Sumbang Untuk PAD Kuningan

- 13 Agustus 2023, 12:00 WIB
Setelah 12 tahun mati suri, akhirnya mulai tahun 2023, SRG Koperasi Tabara di Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi bisa berkontribusi untuk menyumbang PAD Kabupaten Kuningan karena sudah ada perjanjian kerja sama di RM Manioh.
Setelah 12 tahun mati suri, akhirnya mulai tahun 2023, SRG Koperasi Tabara di Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi bisa berkontribusi untuk menyumbang PAD Kabupaten Kuningan karena sudah ada perjanjian kerja sama di RM Manioh. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Setelah 12 tahun mati suri tetapi berkat kerja keras dan inovasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan & Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan.

Akhirnya sistem resi gudang (SRG) Koperasi Tani Bangkit Sejahtera (Tabara) di Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi mau berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Namun sebelumnya sekitar 8 bulan, atas seizin Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Diskopdagperin melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak Koperasi Tabara.

Baca Juga: Menjadi Pengurus KONI Kuningan Bukan Hanya Untuk Mencari Kedudukan dan Kehormatan

Tapi dalam kajiannya melibatkan Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Cirebon, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda.

"Alhamdulillah. Sekarang SRG bisa berkontribusi untuk PAD Kabupaten Kuningan," ujar Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Minggu 13 Agustus 2023.

Menurut Uu, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani Ketua Koperasi Tabara, Septy Diana sebagai pihak pertama.

Baca Juga: Satuan Reskrim Polres Kuningan Ringkus Pelaku yang Nekat Menusuk Siswi yang Disukainya di Kelas

Dan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar selaku pihak kedua bahwa sewa penggunaan lahan hak pakai serta bangunan SRG sebesar Rp60 juta per tahunnya.

Perjanjian ini akan berlaku selama 10 tahun terhitung mulai tanggal 9 Agustus 2023 - 9 Agustus 2033 namun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dengan koordinasi lebih lanjut.

Khusus tahun 2023 sekarang, pembayaran sewa yang langsung ditransfer ke rekening kas daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Kuningan dilakukan untuk 2 tahun atau sebesar Rp120 juta. Sedangkan ke depannya dibayarkan tiap tahun.

Baca Juga: 12 Guru Promosi Jadi Kepsek SMP di Kuningan dan 19 Kepsek Dirotasi, Ini Daftarnya

Sementara itu, dalam perjanjian tersebut ditetapkan pula berbagai ketentuan termasuk maksud dan tujuan kerja sama.

Objek perjanjian yang mencakup luas tanah dan bangunan yang digunakan, tata cara pembayaran sewa dan kewajiban serta hak masing-masing pihak.

Kedua pihak berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati dan saling mendukung dalam pemanfaatan tanah beserta bangunan SRG di Desa Cinagara sesuai tujuan perjanjian.

Baca Juga: 1 Orang Mengundurkan Diri dari PPPK Padahal Ribuan Warga Kuningan Ingin Jadi ASN

Evaluasi akan dilakukan setidaknya satu kali dalam setahun untuk memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan sebagaimanamestinya.

"Sebenarnya, SRG tidak ditargetkan untuk PAD tetapi mampu berkontribusi Rp120 juta untuk 2 tahun. Begitu pula pengelolaan foudcourt di alun-alun Desa Cilimus Kecamatan Cilimus menyumbang PAD Rp35 juta per tahunnya," tuturnya.

Sekda Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar bersyukur karena setelah 12 tahun tidak berjalan tetapi akhirnya difasilitasi Diskopdagperin mampu berkontribusi untuk PAD.

Baca Juga: Ketua KONI Jabar Ungkapkan Unek-Uneknya di Pelantikan KONI Kuningan

Namun hal tersebut pun diharapkan dapat meningkatkan perekonomian terutama para petani sekaligus membuka peluang kerja dengan adanya mata pencaharian baru.

Ketua Koperasi Tabara, Septy Diana didampingi Sitohang menyebutkan, kehadiran koperasi yang dikelolanya tersebut lebih fokus pada ketahanan pangan.

Di antaranya, padi, kapulaga dan jenis rempah lainnya. Termasuk pengelolaan Porang karena bibit tanaman tersebut yang paling bagus berasal dari wilayah hutan Gunung Ciremai.

Usaha ini bisa menjadi peluang bagi petani atau masyarakat untuk mengelola lahan yang selama ini terbengkalai karena dapat dilakukan dengan pola tumpang sari. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah