Menurut Nurita Hayatin, kasus ini sudah terang benderang. Penanganan seharusnya bisa cepat, tidak sampai berlarut-larut.
Para pelaku bukan hanya meminta uang untuk biasa keberangkatan ke Polandia, tapi juga seragam. Bagi para korban, jumlah uang yang telah dikeluarkan sangat besar dan berharga.
Karena itu, para korban menginginkan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan. (Jaka/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.