Rp 32,4 Miliar Uang Belum Dibayarkan Kontraktor ke Kas Daerah, Kejari Kota Cirebon Diminta Turun Tangan

- 12 September 2023, 20:45 WIB
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon audiensi dengan sejumlah LSM terkait uang Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh kontraktor ke kas daerah.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon audiensi dengan sejumlah LSM terkait uang Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh kontraktor ke kas daerah. /IST /

KABARCIREBON - Sejumlah LSM mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan audiensi terkait uang senilai Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh para kontraktor ke kas daerah selama 17 tahun lamanya.

Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Agung Sentosa mengatakan, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) harus mengetahui terkait anggaran negara yang tak kunjung dibayarkan oleh para kontraktor tersebut.

"Ya bayangkan saja, sudah 17 tahun lamanya uang itu belum kelar juga dikembalikan ke kas daerah, dari 2005 sampai 2022. Untuk itu, Kejaksaan harus bergerak," ujar Agung.

Baca Juga: Mantap Brata Jadi Ajian Sakti Jurus Polisi Amankan Pemilu 2024

Ia pun meminta agar Kejaksaan Kota Cirebon untuk mengusut perkara uang miliaran tersebut, sebab berpotensi merugikan negara.

"Jika di situ ada potensi kerugian negara, kan harusnya APH bisa bergerak," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tidak akan berhenti hanya di Kejaksaan, sebab dalam waktu dekat pihaknya pun akan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Leces Probolinggo, Coba Cicipi Bakso Demande dan Bakso Sempulur

"Ke depan, kita juga akan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon. Sebab, anggaran yang belum dibayarkan dari para kontraktor itu tidak sedikit, puluhan miliar lho, makanya kita tidak main-main," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon H Agus Mulyadi mengatakan, ada beberapa kategori dari penyedia jasa yang belum membayar uang Rp 32,4 miliar tersebut ke kas daerah.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x