Rp 32,4 Miliar Uang Belum Dibayarkan Kontraktor ke Kas Daerah, Kejari Kota Cirebon Diminta Turun Tangan

- 12 September 2023, 20:45 WIB
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon audiensi dengan sejumlah LSM terkait uang Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh kontraktor ke kas daerah.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon audiensi dengan sejumlah LSM terkait uang Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh kontraktor ke kas daerah. /IST /

"Kategorinya ada yang diakibatkan kekurangan volume, ada yang karena kelebihan pembayaran, atau ada juga karena kehilangan barang inventaris. Semuanya sedang diproses dan diupayakan oleh Inspektorat," ujar Agus.

Baca Juga: PLN Hadirkan Kendaraan Listrik Untuk Perpustakaan Keliling di Indramayu

Ia menambahkan, meski pejabat yang berwenang untuk memproses hal ini suatu saat bisa berganti, namun perkara uang miliaran ini akan terus diupayakan agar bisa dikembalikan ke kas daerah.

"Jadi bukan berarti begini, wah ini bukan zaman saya. Itu tidak bisa begitu, sebab harus tetap diproses agar pengembangan ke kas daerah bisa maksimal," ungkapnya.

Agus menambahkan, saat inipun Inspektorat telah melakukan pemeringkatan para kontraktor atau penyedia jasa yang masih 'berhutang' uang miliaran tersebut.

Baca Juga: PLN Hadirkan Kendaraan Listrik Untuk Perpustakaan Keliling di Indramayu

"Mana kontraktor yang bayarnya paling gede, paling kecil, itu udah ada peringkatnya," tuturnya.

Berkaca dari persoalan ini, menurut Agus, pihaknya menyetujui jika seorang kontraktor akan ikut lelang maka dia harus memiliki surat bebas temuan dari BPK.

"Saya setuju kontraktor ikut lelang maka harus ada surat bebas temuan BPK, dan itu akan kita terapkan sesegera mungkin, mungkin di tahun 2024. Jadi, misalnya, kontraktor yang belum menyelesaikan kekurangan volume harus nyambung dengan sistem pengadaan," ungkapnya.

Baca Juga: Link Download Blue Beetle, Kisah Sarjana Universitas Gotham City Menguak Misteri Scarab

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah