Menjelang Pengumuman Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, 8.527 Warga Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

- 16 September 2023, 12:15 WIB
BPBD Kuningan mendistribusikan air bersih untuk desa-desa yang mengalami kesulitan air bersih dan sebelumnya telah melaporkannya.
BPBD Kuningan mendistribusikan air bersih untuk desa-desa yang mengalami kesulitan air bersih dan sebelumnya telah melaporkannya. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Menjelang diumumkannya hasil seleksi calon direktur Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2023-2025, dikabarkan sedikitnya ada 8.527 warga yang dilanda kesulitan memperoleh air bersih akibat beberapa faktor.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, ribuan jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersebut tersebar di 8 desa pada beberapa kecamatan.

Yakni, Dusun Calingcing Desa Cileuya 565 jiwa, Dusun Kliwon dan Dusun Wage Desa Cimulya 810 jiwa, Dusun Pahing, Dusun Manis dan Dusun Cicabe Desa Kananga 1.735 jiwa, Dusun Ancoran dan Dusun BSM Desa Mekarjaya Kecamatan Cimahi 2.965 jiwa.

Baca Juga: Bupati Kuningan Belum Melakukan Mutasi tapi Situasi Antar Pejabat Mulai Memanas

Dusun 2 Desa Simpayjaya 460 jiwa, Dusun Sukaasih Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana 900 jiwa, Dusun Rahayu Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum 1.092 jiwa, Dusun Tugu Desa Tugumulya Kecamatan Darma 360 kepala keluarga (KK).

"Rata-rata permasalahan kesulitan mendapatkan air bersih akibat debit air atau sumber airnya mengalami penurunan," ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, Sabtu 16 September 2023.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Ibe sapaan akrabnya, BPBD tidak tinggal diam melainkan melakukan langkah upaya antisipasi dengan mendistribusikan air baku atau air bersih ke beberapa desa yang warganya kesulitan mendapatkan air bersih.

Baca Juga: Arya Permana Graha Serap Aspirasi Para Penggiat Pariwista dan UMKM Waduk Darma Kuningan

Hal ini sesuai dengan permintaan dari desa-desa yang telah melaporkan sekaligus mengajukan permohonan distribusi air bersih. Pendistribusian air bersih tahap ke-1 yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) direncanakan untuk menjangkau 6 desa.

Jumlah total air yang akan didistribusikannya sekitar 40 ribu liter dan upaya sosial tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari ke depan. Sedangkan untuk tahap ke-2 dan seterusnya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. "Air yang diambil untuk pendistribusian ke desa-desa yang kesulitan air dari Kramatmulya, Linggarjati atau mungkin juga dari PAM Tirta Kamuning," ucapnya.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menyebutkan, dalam upaya meningkatkan pecegahan dan kesiapsiagaan serta mengantisipasi sekaligus meminimalisir resiko dampak El-Nino, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi, mitigasi dan kesiapsiagaan.

Baca Juga: Diisukan Uu Kusmana Melenggang Jadi Kadisdikbud Kuningan, Para Pejabat yang Dekat dengan Bupati Tersingkir

Di antaranya, meningkatkan koordinasi kolaborasi dengan segenap unsur pentahelix, membentuk posko kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan secara cermat sekaligus berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi peringatan dini.

Mengaktifkan potensi sumber daya manusia dan peranserta masyarakat untuk melakukan piket malam serta meningkatkan budaya kearifan lokal guna mengantisipasi dampak El-Nino bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.

Melakukan pemetaan serta diteksi dini terhadap potensi ancaman, resiko dan kerentanan untuk mengindentifikasi daerah yang berpotensi dampak El-Nino, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kekeringan karena El-Nino supaya dapat menghemat penggunaan air bersih dan melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air.

Baca Juga: Kuningan Kabupaten Layak Anak tapi Angka Kekerasan Seksual terhadap Anaknya Malah Tinggi, Salah Siapa?

Melakukan kampanye hemat air, inventarisasi potensi kekeringan serta segera melaporkan jika terjadi kekeringan baik air bersih atau area pertanian dan perkebunan melalui desa/kelurahan, kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x