RBIB merupakan perkumpulan para purna PMI yang sudah mandiri dan sukses di desanya memberikan motivasi dan berbagi ilmu kepada para peserta. Untuk PNM dan Bank BJB menyampaikan permodalan dan literasi keuangan serta memberikan bantuan permodalan dalam bentuk Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil) perkelompok sebesar Rp 500 ribu hingga hingga Rp 5 juta tanpa agunan.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Indramayu menyampaikan paparan terkait dengan perlindungan PMI, baik sebelum atau setelah pelaksanaan. Diskopdagin terkait perizinan seperti NIB, PIRT termasuk pakcing, sertifikasi halal.
Peserta pelatihan selain diberi bantuan modal melalui PNM dan Bank BJB juga praktik kerja serta diberi bantuan peralatan komplit dari Bupati Hj.Nina Agustina. Seperti untuk kelompok bolu kukus mendapatkan seperangkat alat membuat bolu kukus begitu pula kelompok tata rias akan memperoleh bantuan seperangkat alat rias mulai dari meja rias, dan pernak-pernik lainnya.
"Kami berharap, program Pe-Ri ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Indramayu terutama bagi para purna PMI. Melalui pelatihan ini, semoga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di daerah setempat," pungkasnya. (Ratno)