Jarang Terlihat di Depan Publik, Wali Kota Cirebon Pastikan Tugas Berjalan Optimal

- 20 September 2023, 16:22 WIB
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai aksi bersih-bersih Pantai Kesenden.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, usai aksi bersih-bersih Pantai Kesenden. /IST /

KABARCIREBON - Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis memastikan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Termasuk mengenai akhir masa jabatannya.

Dalam keterangan resminya, Azis mengakui telah menerima jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengajuan pengunduran dirinya sebab pencalonan sebagai anggota DPR RI.

Jawaban tersebut tertuang dalam petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Puluhan Karyawan PT PJN Diputus Kontrak Sepihak, Ijazah dan BPKB Ditahan

Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2023 itu terdapat poin pokok, yakni mengesahkan pemberhentian dengan hormat Nashrudin Azis dari jabatannya sebagai wali kota Cirebon masa jabatan 2018-2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Lalu, keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal penetapan Daftar Calon Tetap pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

"Saya sudah menerima petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut," kata Azis, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Pondok Gede Bekasi, Bakso Tarmo dan Bakso Tebet Bisa Dicoba

Menurut Azis, berdasarkan Keputusan Mendagri itu, bahwa pengunduran diri sebagai wali kota akan berlaku pada saat penetapan DCT Pemilu 2024.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya saya saat ini masih sebagai wali kota Cirebon yang sah dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x