"Ketidakhadiran Pak Wali Kota itu tidak ada hubungannya dengan SK Kemendagri yang kemarin-kemarin keluar, beliau sedang fokus ke masalah kesehatannya sebelum SK itu terbit," ungkapnya.
Ia pun mengatakan, ketidakhadiran wali kota di berbagai kegiatan itu tidak mengganggu roda pemerintahan di Pemda Kota Cirebon.
"Kan ada Ibu Wakil Wali Kota, ada Pak Sekda juga. Kemudian, dokumen -dokumen yang membutuhkan tandatangan Pak Wali, beliau masih menandatangani," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat pemberhentian Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis. Azis sendiri telah mengajukan mundur dari jabatannya sebagai wali kota Cirebon pada Juli lalu karena dirinya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI.(Fanny)