Identitas Pelamar Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan yang Tidak Lolos Administrasi Masih Misterius

- 26 September 2023, 19:11 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

Sedangkan jumlah penduduk kota kuda pada tahun 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan (hasil googling) sebanyak 1.167.686 jiwa. Sehingga jika dihitung jumlah penduduk yang dilayani sebanyak 224.996 jiwa dibagi dengan total penduduk Kabupaten Kuningan pada tahun 2020 adalah 19,26 persen.

Artinya, cakupan pelayanan PAM Tirta Kamuning atau PDAM Kabupaten Kuningan hanya 19,26 persen atau kurang dari 20 persen kinerja pelayanan untuk seluruh masyarakat. Angka ini sangat kecil jika dibanding dengan kinerja PDAM kabupaten dan kota lain yang sudah mencapai 60 persen cakupan layanannya.

Baca Juga: Ternyata, Kepala SMPN 1 Kuningan Ahli Matematika yang Pernah Mendapat Penghargaan Keluar Negeri

Maka dari itu, direktur baru mesti membuat gebrakan agar cakupan pelayanan air minum sesuai dengan RAD AMPL karena berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor: 99 tahun 2020 telah menetapkan bahwa pada tahun 2024, cakupan pelayanan PDAM atau PAM Tirta Kamuning harus mencapai 26,24 persen atau melayani penduduk sebanyak 316.600 jiwa. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah