Tambakbaya Kuningan Menuju Desa Percontohan GISA

- 29 September 2023, 13:09 WIB
 Kepala Desa Tambakbaya, Lukman Mulyadi.
Kepala Desa Tambakbaya, Lukman Mulyadi. /Emsul/KC/

 

KABARCIREBON - Sejumlah predikat disandang oleh Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi yang kini menuju desa percotohan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) satu-satunya desa yang ada di Kabupaten Kuningan.

Untuk menjadi desa percontohan GISA tidak semudah itu, melainkan harus mendapat dukungan penuh dari seluruh perangkat desa yang ada, terlebih peran kuwu (kepala desa) yang proaktif dalam mewujudkan program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan.

Berkat kesadaran masyarakat atas tanggungjawab tinggi kepala desa beserta jajarannya, kini Desa Tambakbaya menuju tertib administrak kependudukan yang meliputi kelengkapan kekepemilikan berupa akte lahir, KTP, KK, kartu identitas anak (KIA) dan akta kematian harus tercatat dan terlaporkan.

Baca Juga: Predator Macan Harus Diperbanyak, BTNGC dan Pemda Kuningan Harus Duduk Bersama

“Alhamdulillah, warga kami (Tambakbaya) secara bertahap tumbuh kesadaran untuk melapor terkait kepemilik identitas. Mereka datang ke desa sesuai kebutuhan peoleh kartu identitas, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kepala Keluarga (KK) maupun kelengkapan administrasi kependudukan lainnya,” ujar Kepala Desa Tambakbaya, Lukman Mulyadi.

Dijelaskan dia, sebanyak 1.045 jiwa yang meliputi 350 KK dan kepemilikan rumah sebanyak 250 unit itu, 75 persen harus punya BPJS. Awal mereka (warga) kurang memahami akan pentingnya kartu kepemilikan identitas kependudukan maupun lainnya.

Awalnya dalam benak mereka terkesan harus mengeluarga biaya apabila mengurusi surat-sirat penting tersebut. Namun setelah kepala desa beserta jajarannya memberikan pemahaman pada warga, bahwa untuk memperoleh kartu identitas tersebut tanpa dipungut biaya apapun alias gratis untuk mengurusinya.

Baca Juga: Tiga Tanggung Jawab Berat Harus Dilakukan Disporapar Kuningan

“Masyarakat tidak harus mengurusi surat-saurat ke tingkat kabupaten, cukup oleh pamong desa saja yang menanganinya. Karenanya, bagi warga Desa Tambakbaya pelaksanaan program GISA dapat berjalan dengan lancar,” tutur Lukman.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kuningan, Helmi Johar, pihaknya sangat merespon atas kesungguhan Desa Tambakbaya dalam mewujudkan sistem administrasi kependudukan melalui program GISA tersebut.

Secara umum di Kuningan kepemilihan KIA sebesar 50,50 persen dari jumlah anak se-kabupaten. Lain hanya dengan kepemilikan KTP hingga mencapai 99,44 persen dari jumlah keseluruhan wajib KTP. Sedangkan akte lahir dari usia 0-18 tahun 98 persen. Sementara Identitas Kependudukan Digital baru 25 persen karena tidak semua warga memiliki HP atau alat komunikasi sepereti telepon seluler.

Baca Juga: Waduh, Rumah Ketua DPRD Kuningan Malah Disantroni Babi, Ini Kata Kapolsek Jalaksana

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kab. Kuningan, Yudi Nugraha, Kamis 28 September 2023, mengemukakan, Desa Tambakbaya ditunjuk sebagai desa menuju program GISA patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.

Terwujudnya program GISA di desa tersebut akan lebih memudahkan dalam mengetahui untuk memperoleh data kependuduka secara tertib dan akurat. Sehingga dapat dipergunakan dalam berbagai kepentingan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Mudah-mudahan keberhasilan program GISA di Desa Tambakbaya dapat diikuti oleh desa lainnya yang ada di Kab. Kuningan. Sehingga akan lebih memudahkan dalam pendataan serta demi tertibnya administrasi kependudukan di Kab. Kuningan,” ungkap Yudi. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah