Fakta Baru Terungkap, Dilantik Direktur PAM Tirta Kamuning Tanggal 25 September tapi Pensiun USP TMT 1 Oktober

- 30 September 2023, 15:50 WIB
Meski UPS dilantik jadi direktur PAM Tirta Kamuning tanggal 25 September tapi masa berlaku pensiun dari PNS-nya baru tanggal 1 Oktober 2023.
Meski UPS dilantik jadi direktur PAM Tirta Kamuning tanggal 25 September tapi masa berlaku pensiun dari PNS-nya baru tanggal 1 Oktober 2023. /Iyan Irwandi/KC/

Selain itu dari total gaji sebesar Rp5.105.300 setiap bulannya, USP masih berhak mendapatkan uang pensiun sekitar 80 persen atau sebesar Rp3.786.100. Kalau meninggal dunia, maka ahli warisnya mendapatkan 36 persen atau 1.850.

"Pak Ukas masih dapat uang pensiun 80 persen tetapi tidak mendapatkan pangkat pengabdian karena pensiun APS," tuturnya, Minggu 1 Oktober 2023.

Baca Juga: Waduh, Rumah Ketua DPRD Kuningan Malah Disantroni Babi, Ini Kata Kapolsek Jalaksana

Ketika pelantikan, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menekankan pentingnya efektivitas keuangan dalam operasional PAM Tirta Kamuning karena air adalah sumber daya yang krusial bagi kehidupan sehingga tugas USP memastikan air berkualitas tinggi tersedia untuk seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Ditambah lagi, selaku direktur, USP harus memperhatikan pula peningkatan jumlah sambungan rumah (SR) supaya lebih banyak lagi masyarakat yang terlayani sekaligus memiliki akses terhadap air yang aman untuk diminum. Plus, memberikan dampak positif pada pendapatan perusahaan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah