Sementara itu, Humas LPDB, Bayu Utomo mengatakan, yang ditekankan dalam sosialisasi kali ini yakni agar masyarakat supaya lebih mengetahui informasi dari dana bergulir, penyaluran, pendampingan dan inkubasi. Menurutnya, pelaku UMKM dengan koperasi bisa mengakses dana minimal Rp 500 juta, maksimal Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Kebiadaban Serangan Israel Kembali Menewaskan Anak-Anak Palestina
"Itu untuk usaha produktif bagi koperasi. Harapannya supaya masyarakat dapat mengetahui informasi program LPDB secara lengkap. Sekarang sudah bisa diakses online, bisa mengakses melalui website LPDB.go.id," ungkap Bayu. (Iskandar)