Waw, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Peserta Lelang Jabatan Kuningan untuk Tes Kesehatan

- 19 Oktober 2023, 05:00 WIB
Direktur RSUD'45 Kuningan, Deki Saifullah.
Direktur RSUD'45 Kuningan, Deki Saifullah. /Iyan Irwandi/KC/

Dalam pemeriksaannya sendiri melibatkan tim dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis kesehatan jiwa. Dokter-dokter tersebut akan langsung bertemu dan wawancara dengan peserta MCU. Selain itu, tim juga melibatkan dokter spesialis radiologi, patologi klinik dan spesialis jantung untuk menginterprestasikan hasil pemeriksaan penunjang.

Pada resume hasil pemeriksaan kesehatan jiwa akan dituliskan kesimpulan ada atau tidak gangguan jiwa. Namun hasil lengkap secara detail pemeriksaan disimpan di poliklinik kesehatan jiwa oleh dokter spesialis kedokteran jiwa (SpKj).

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II di Kuningan Dibuka bagi ASN Jabar

"Pemeriksaan jiwa dilakukan untuk mengetahui secara pasti, apakah orang yang mengikuti open bidding tersebut secara mental dapat ditempatkan pada jabatan tertentu atau tidak. Namun hasil rekam medik seseorang dirahasiakan oleh dokternya," tuturnya.

Berkaitan dengan biaya tes kesehatan, lanjut Deki mengacu pada Peraturan Bupati Kuningan tentang Tarif MCU. Yakni besaran untuk tes kesehatan kejiawaan Rp410.000 dan paket pemeriksaan MCU (pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam berupa pemeriksaan darah lengkap, rongten dada dan elektro cardio grafi atau pemeriksaan rekam jantung) Rp735.000 sehingga totalnya Rp1.145.000.

Disinggung, apakah hanya RSUD'45 saja yang berhak menerbitkan keterangan sehat jasmani dan rohani, Deki mengatakan bahwa semua rumah sakit pemerintah berhak juga. Terpenting memiliki dokter spesialis penyakit dalam, spesialis kesehatan jiwa dan dokter spesialis penunjang (dokter spesialis radiologi, spesialis patologi klinik). (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah