Aipda Eman mengungkapan menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan atau lahan adalah tanggung jawab bersama.
Kerjasama antara personil TNI-Polri dengan warga mempercepat penanganan kebakaran. “Dampak kebakaran lahan dapat merusak sumber daya alam, mempengaruhi kualitas udara dan berpotensi merusak properti masyarakat.” ungkap Eman.
Ps. Panit Samapta l mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran lahan, termasuk tidak membakar sampah sembarangan dan melaporkan aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***