Untuk memperkuat kesepakatan, pemilik toko dan warga serta Babinsa maupun pihak Kelurahan membuat pernyataan untuk sama-sama menyepakati sketsa gambar gang yang telah dibuat dan disetujui kedua belah pihak.
Sehingga, kedepan tidak menimbulkan gejolak dan tetap terjaga kondusifitas.***