KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon gelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Partai maupun nama-nama Calon Legislatif (Caleg), Jumat 3 November 2023.
DCT yang merupakan tahapan terakhir dari masa untuk pencalonan anggota dewan, tanggal 3 ini sesuai tahapan harus diplenokan.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, langkah selanjutnya pada tanggal 4 November ini harus dipublikasikan dan dimuat di media massa.
Baca Juga: HUT Ke-78 PGRI Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Kuningan
"Dan kami akan mengikuti tahapan ini dengan baik. Kami akan mengumumkan hasil pleno tadi, termasuk total jumlah Caleg yang masuk DCT yaitu sebanyak 495 orang, katanya.
Mardeko menyebutkan, dari DCS ke DCT terdapat beberapa perubahan dalam daftar Caleg.
Namun, jumlahnya tidak berubah sama seperti DCS. Ada yang pindah dari PKB ke PAN, ada juga 2 orang yang mengundurkan diri tapi sudah diganti karena mundurnya setelah DCS.
Baca Juga: Informasi Cuaca dari Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Berlaku untuk Tiga Hari ke Depan
"Perubahan itu kan mungkin semua sudah tau karena sudah dipublikasikan," sebutnya.