Usai penetapan DCT, Mardeko menjelaskan, sesuai ketentuan 25 hari setelah penetapan DCT adalah masa kampanye.
"KPU akan mempersiapkan itu. Mungkin ada masa jeda nih dari tanggal 4 sampai 27," jelasnya.
Kemudian, hasil dari DCT ini pada 7 November 2023 akan diserahkan ke KPU RI terkait Dami Surat Suara.
"Tanggal 10 November sudah naik cetak untuk surat suara. Masa kampanye 75 hari kedepan sejak 28 November," ujar Mardeko.
Terkait logistik, Jumat sore ini akan turun. Akan tetapi, hanya berupa segel saja.
Baca Juga: Bersama Yayasan Wani Amal, Puluhan Anak Yatim di Kota Cirebon Ini Kirim Doa untuk Warga Palestina
"Ada sekitar 98.000 yang nantinya akan disimpan ke gudang logistik. Kalau terkait kotak suara belum dapat informasi, keamanan di gudang sudah ada," tutup Mardeko.***