Kecewa, Kontraktor Tersangkut LHP BPK Senilai Rp 32,4 Miliar Tak Kunjung Diblack List

- 23 November 2023, 17:08 WIB
Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Cirebon, Agung Sentosa.
Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Cirebon, Agung Sentosa. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Cirebon menyayangkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang tak kunjung memasukkan para kontraktor yang bermasalah ke dalam daftar hitam. Di antara mereka bahkan ada yang kembali mendapatkan proyek untuk dikerjakan.

"Khususnya yang kami sorot adalah kontraktor yang bermasalah berdasarkan temuan BPK senilai Rp 32,4 miliar, di mana para kontraktor belum membayarkan uang ke kas daerah Pemda Kota Cirebon sejak 2005 hingga 2022. Para kontraktor yang mengemplang uang proyek itu kan harusnya diumumkan, kemudian masukkan ke dalam daftar hitam supaya jangan ikut lagi lelang proyek," ujar Ketua DPD LSM Penjara Kota Cirebon, Agung Sentosa.

Namun yang terjadi, menurutnya, adalah adanya kontraktor yang kembali mendapatkan proyek di tahun ini, yaitu mengerjakan proyek pada pokir anggota DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Tahun 2023 Ini, Nilai Investasi di Kabupaten Cirebon Tembus Rp2,16 Triliun

"Kalau kembali dapat proyek ya kontraktor itu tidak akan ada jeranya," ujarnya.

Atas persoalan temuan BPK senilai puluhan miliar dari proyek yang belum dibayarkan sejak 17 tahun lalu tersebut, LSM Penjara pun menyurati BPK RI agar menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, menurut Agung, balasan dari BPK RI tidak memuaskan.

"Mereka (BPK) mengapresiasi kinerja kita karena telah melakukan pengawasan, namun tindak lanjut mereka tidak ada atas temuan tersebut, terkesan ada pembiaran," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Majalengka Prihatin UMK di Daerahnya Terendah di Jawa Barat di Tengah Pesatnya Nilai Investasi

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kota Cirebon telah membentuk Tim Pemantauan Tindak Lanjut untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK terkait adanya temuan Rp 32,4 miliar yang belum dibayarkan oleh rekanan atau kontraktor ke kas daerah. Tim ini terdiri dari Inspektur Pembantu dan para auditor.

Nilai sebesar Rp 32,4 miliar tersebut merupakan uang yang belum dibayarkan oleh kontraktor atas sejumlah proyek ke kas daerah dari tahun 2005 hingga 2022. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x