KABARCIREBON - Sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi pengawasan kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menggelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Kampanye Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Setempat, Senin (27/11/2023).
Apel siaga pengawasan dihadiri Camat Harjamukti, R Yuki Maulana Hidayat, Kapolsek Seltim AKP Fiekry Adi Perdana, anggota PPK Harjamukti dan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Harjamukti.
Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti, Taufik Hidayat mengatakan, Apel Siaga Pengawasan Jelang Kampanye Pemilu 2024 merupakan instruksi Bawaslu Kota Cirebon agar jajarannya di seluruh tingkatan melaksanakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan pengawasan kampanye.
Taufik juga memberi arahan kepada jajarannya agar jangan mencari-cari kesalahan peserta kampanye, namun lebih kepada pencegahan.
Hal ini menjadi komitmen Panwaslu Harjamukti agar dalam melakukan pengawasan lebih mengedepankan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kedepankan pencegahan, jangan mencari-cari kesalahan. Beri edukasi kepada peserta Pemilu dengan menyampaikan aturan atau pedoman berkampanye. Oleh sebab itu, kepada peserta Pemilu, khususnya para caleg agar menginformasikan kepada Panwaslu Kecamatan jika ingin berkampanye,” ujar Taufik.
Kenapa perlu menginformasikan kepada Panwaslu? Ia menjelaskan, agar kegiatan kampanye para caleg lebih legal dan legitimit karena diawasi Panwas. Sehingga kalau ada potensi pelanggaran akan diluruskan Pengawas.
"Jadi kami lebih kepada mengarahkan caleg agar kampanyenya tidak melanggar. Kami juga berpesan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Taufik.