KABARCIREBON - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Cirebon ternyata lebih rendah dari Indramayu. Padahal, Cirebon memegang peranan sebagai pusat perputaran ekonomi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
UMK di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebesar Rp2.623.697. Sedangkan UMK di Kota Cirebon Rp2.533.038 dan UMK di Kabupaten Cirebon Rp2.517.730. Perbedaan UMK ini lebih disebabkan pada variabel biaya hidup di masing-masing kabupaten dan kota.
Sedangkan UMK terbesar di Jawa Barat adalah Kabupaten Bekasi. Besarannya mencapai Rp5.343.430 lebih tinggi Rp 85 ribu dari Kabupaten Karawang yakni Rp5.257.834. Sedangkan UMK terendah di Jawa Barat ada di Kota Banjar yakni Rp2.070.192 selisih sedikit dengan Kabupaten Kuningan yakni Rp2.074.666.
Baca Juga: Kualitas Darah Ratusan Pendonor di Majalengka Buruk, Terpaksa Dimusnahkan
Seperti diketahui, UMK adalah upah minimum kabupaten atau kota di sebuah daerah di Indonesia. Istilah UMK populer sejak tahun 2000 pasca reformasi, dulu namanya UMR atau upa menimium regional.
UMK menjadi rujukan standar gaji minimum sebuah perusahaan atau industri di berbagai daerah di Indonesia. Sehingga, perusahaan tidak semena-mena menggaji pekerjanya.
Standar gaji minimum itu, tidak tetap. Tiap tahun naik mengikuti trend harga kebutuhan pokok manusia yang cenderungan naik. Dan setiap daerah besarannya berbeda-beda. Perusahaan harus mematuhi UMK yang sudah diputuskan pemerintah.
Baca Juga: Kapolres Majalengka Ngampar di Lantai Makan Nasi Kotak Bareng Anggota
Berikut daftar UMK di provinsi Jawa Barat yang bisa menjadi rujukan anda.
Daftar UMK se Provinsi Jawa Barat
1. KOTA BEKASI: Rp5.343.430
2. KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834
3. KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263
4. KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768
5. KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485
6. KOTA DEPOK: Rp4.878.612
7. KOTA BOGOR: Rp4.813.988
8. KABUPATEN BOGOR: Rp4.579.541
9. KABUPATEN SUKABUMI: Rp3.384.491
10. KABUPATEN CIANJUR: Rp2.915.102
11. KOTA SUKABUMI: Rp2.834.399
12. KOTA BANDUNG: Rp4.209.309
13. КОТА СІМАНІ: Rp3.627.880
14. KABUPATEN BANDUNG BARAT: Rp3.508.677
15. KABUPATEN SUMEDANG: Rp3.504.308
16. KABUPATEN BANDUNG: Rp3.527.967
17. KABUPATEN INDRAMAYU: Rp2.623.697
18. KOTA CIREBON: Rp2.533.038
19. KABUPATEN CIREBON: Rp2.517.730
20. KABUPATEN MAJALENGKA: Rp2.257.871
21. KABUPATEN KUNINGAN: Rp2.074.666
22. KOTA TASIKMALAYA: Rp2.630.951
23. KABUPATEN TASIKMALAYA: Rp2.535.204
24. KABUPATEN GARUT: Rp2.186.437
25. KABUPATEN CIAMIS: Rp2.089.464
26. KABUPATEN PANGANDARAN: Rp2.086.126
27. KOTA BANJAR: Rp2.070.192
Baca Juga: Sering Ditugaskan ke Luar Negeri, Pj Bupati Kuningan Bukan Orang Sembarangan, Ini Profilnya
Nah itulah daftar UMK kota dan kabupaten di Jawa Barat. Silakah cek apakah gaji yang anda terima dari perusahaan sudah sesuai UMK. Jika masih di bawah UMK, anda berhak protes atau mengadukannya ke dinas tenaga kerja setempat.
Karena, sanksi hukum bagi perusahaan yang membayar gaji di bawah UMK kepada karyawannya yang sudah bekerja lama setidaknya lebih dari 5 tahun sangat berat. Perusahan bisa dikenakan pidana penjara minimum 1 tahun dan maksimum 4 tahun serta denda minimum Rp100 juta dan maksimum Rp400 juta.
Ketentuan itu berdasarkan Pasal 81 angka 66 UU 6/2023 yang mengubah pasal 185 ayat (1) UU 13 tahun 2023. Upah di bawah UMK hanya diperbolehkan bagi usaha mikro dan kecil.***