Kejari Cirebon Ungkap Skandal Korupsi Perumahan Elite Sapphire Boulevard di Jalan Pemuda, Tiga Orang Ditahan

- 5 Desember 2023, 08:34 WIB
Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, memberikan keterangan pers terkait penahanan tiga orang yang merupakan satu keluarga, mereka menguasai aset Pemkot Cirebon.
Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, memberikan keterangan pers terkait penahanan tiga orang yang merupakan satu keluarga, mereka menguasai aset Pemkot Cirebon. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Tak disangka, aroma korupsi menyeruak dari perumahan elite di Jalan Pemuda Kota Cirebon. Perumahan elite itu adalah Sapphire Boulevard. Kini, kasus dugaan korupsi itu dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Hingga berita ini ditulis, Selasa, 5 Desember 2023, Kejari Kota Cirebon yang dinakhodai Umaryadi telah menahan tiga orang tersangka. Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah atas penguasaan aset milik PD Pembangunan yang melanggar hukum. Ketiga tersangka yang ditahan tersebut adalah seorang kepala rumah tangga berikut dua anaknya.

Mereka telah sejak lama, yaitu tahun 2004, diduga menguasai aset milik PD Pembangunan yang terletak di Kompleks Perumah Elite Sapphire Boulevard di Jalan Pemuda. Kerugian Pemerintah Daerah Kota Cirebon atas penguasaan aset tersebut mencapai Rp 23,6 miliar.

Baca Juga: BLT El Nino Tahun 2023 Untuk Masyarakat Cirebon Cair Rp400 Ribu, Begini Cara Cek Secara Online

Ketiga tersangka tersebut yakni J, FI, dan O. Ketiganya digelandang masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Klas I Cirebon pada pukul 17.30 WIB, Senin 4 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, awal kasus bermula pada November 2004. Para tersangka mulai mengajukan permohonan sertifikat tanah di kawasan perumahan tersebut kepada BPN.

"Namun proses pengajuan sertifikat ini tidak melalui prosedur seperti yang sudah ditentukan. Para tersangka bekerjasama dengan eks Dirut PD Pembangunan saat itu, yakni Sofiani, yang kemudian terjerat oleh kasus tipikor," ujarnya.

Baca Juga: Terbaru dari Jadwal dan 19 Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Desember 2023

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Cirebon, Sofiani mengeluarkan surat yang memberikan persetujuan pensertifikatan tanah aset hak dari PD Pembangunan, sehingga kemudian terbitlah lima sertifikat yang masing-masing dua sertifikat atas nama JH, dua sertifikat atas nama FI, dan satu sertifikat atas nama O.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x