Sementara itu Koordinator Divisi PPPS, Mohamad Joharudin melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk penggunaan kendaraan berplat merah dan kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu memeriksa dan menelusuri keabsahan laporan tersebut. Namun, dalam beberapa kasus, tidak terdapat bukti yang memenuhi unsur pidana kampanye.
Bawaslu juga memberikan himbauan terkait penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan politik dan mengingatkan partai politik untuk memanfaatkan peluang kreatif yang diizinkan dalam peraturan. Selain itu, mereka menyoroti ketersediaan logistik Pemilu sebagai langkah pencegahan sengketa dan pengawasan.
"Nanti kami akan melakukan pengawalan logistik pada hari Jumat dan Sabtu dari percetakannya itu di Semarang sampai dibawa kesini. Kami mengecek, memastikan ketepatan jumlah, angkutannya, kualitasnya dan lain-lain," ujarnya.***