Bawaslu Kota Cirebon Himbau: Para Pengurus Parpol untuk Mengembangkan Diri sebelum Masa Kampanye

- 6 Desember 2023, 20:28 WIB
Koordinator Divisi HP2HM, Nurul Fajri (kiri) didampingi Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Cirebon saat memaparkan pengawasan Pemilu 2024 di kantor Bawaslu setempat, Rabu (6/12/2023)
Koordinator Divisi HP2HM, Nurul Fajri (kiri) didampingi Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Cirebon saat memaparkan pengawasan Pemilu 2024 di kantor Bawaslu setempat, Rabu (6/12/2023) /Foto/Jaka/KC/

Sementara itu Koordinator Divisi PPPS, Mohamad Joharudin melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk penggunaan kendaraan berplat merah dan kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu memeriksa dan menelusuri keabsahan laporan tersebut. Namun, dalam beberapa kasus, tidak terdapat bukti yang memenuhi unsur pidana kampanye.

Bawaslu juga memberikan himbauan terkait penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan politik dan mengingatkan partai politik untuk memanfaatkan peluang kreatif yang diizinkan dalam peraturan. Selain itu, mereka menyoroti ketersediaan logistik Pemilu sebagai langkah pencegahan sengketa dan pengawasan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Husnul Khotimah Minta Penangguhan Penahanan terhadap 6 Santrinya yang Ditahan Polres Kuningan

"Nanti kami akan melakukan pengawalan logistik pada hari Jumat dan Sabtu dari percetakannya itu di Semarang sampai dibawa kesini. Kami mengecek, memastikan ketepatan jumlah, angkutannya, kualitasnya dan lain-lain," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah