“Kami melaporkan hal ini untuk ditindaklanjuti diharapkan pelakunya bisa ditemukan. Hal ini agar kasus serupa tidak terulang untuk calon presiden manapun,” ungkap Erni.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka yang menerima laporan realwan ganjar Pranowo, Nunu Nugraha menyebutkan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan dari relawan Ganjar Pranowo .
Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Evaluasi Program P2WKSS
“Pelakunya belum diketahui, kami segera melakukan penelitian, melakukan investigasi, setelah itu kami lakukan rapat pleno bersama seluruh anggota Bawaslu untuk mengambil langkah kedepan,” ungkap Nunu.
Menurutnya apa yang dilaporkan realwan pasangan calon persiden nomor urut 3 tersebut sudah masuk ranah pelanggaran pemilu.(Tati/KC)***