KABARCIREBON - Siswi Sekolah Dasar inisial CS (13 tahun), warga Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu diperkosa oleh empat orang yang diduga anak punk.
Peristiwa pemerkosaan terungkap, saat korban berubah perilaku. Dia menjadi pendiam saat berada di rumahnya maupun berada diluar rumah.
Melihat perilaku ini, orang tuanya menjadi curiga dan setelah ditanya CS mengaku jika dirinya telah diperkosa empat orang tersebut.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang, Akan Jadi Bukti Bahwa Generasi Muda Bisa Menjadi Pemimpin Bangsa!
Dan sadisnya sebelum diperkos korban dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.
Pernyataan itu diungkapkan Aswanto, Kasi Pemerintahan Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder. Bahkan Aswanto juga mengatakan, jika korban diperkosa di rumah pelaku.
"Kejadiannya itu hari pada hari Sabtu kemarin. Korban dengan inisial CS ini kelas 6 SD umur 13 tahun, " kata dia.
Menurut Aswanto, dari pengakuan korban mengatakan, sebelum pelaku melancarkan kebiadabannya, korban terlebih dahulu dicekok miras.
"Pelakunya lebih dari empat orang dilakukannya di rumah pelaku," ungkapnya saat mendampingi pelaporan di Mapolres Indramayu, Senin (11/12/2023).
Aswanto juga mengatakan, korban dan pelaku diduga sudah saling kenal. Pelaku diketahui merupakan warga tetangga Desa tempat korban tinggal.
Baca Juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Bertabur Promo Fantastis, Jangan Sampai Terlewat
"Kemungkinan korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Dan menurtut korban katanya anak punk. Umur pelaku sekitar dibawah 20 tahun," katanya.
Masih dikatakannya, saat mendengar kabar tersebut, ibu korban sempat mengalami syok bahkan terkena serangan jantung, hingga meninggal dunia.
"Setelah mendengar kabar itu ibunya syok, hingga meninggal dunia, gara-gara kabar itu," tambah dia.
Setelah melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu, Aswanto dan keluarga korban berharap, petugas kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Dan kasusnya segera terungkap termasuk menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***