Berikut ini ciri-ciri bukan penerima program PKH:
Baca Juga: Panwascam Pabedilan Perkuat Sinergitas dengan PKD dalam Pengawasan Pemilu 2024
1.Tidak termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), KPM diitentifikasi melalui e-KTP
2.ASN, TNI, Polri tidak masuk dalam katagori penerima program PKH
3.Tidak terdaftat sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di keluarahan, tidak dapat menerima program PKH
Baca Juga: Ogah Kecolongan, Panwascam Waled Kabupaten Cirebon Libatkan Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif
4.Masyarakat penerima BLT UMKM, Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji tidak dapat menerima program PKH
5.Jika belum tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak masuk dalam program PKH
Karena itu, bagi KPM yang ingin tahu menerima tidaknya program PKH bisa melakukan cara cek seperti ini: