Tak Perlu Khawatir! Program Bansos PKH Awal 2024 Kembali Disalurkan Pemerintah, Cek Cara dan Syaratnya di Sini

- 22 Desember 2023, 10:00 WIB
Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 /

Berikut ini ciri-ciri bukan penerima program PKH:

Baca Juga: Panwascam Pabedilan Perkuat Sinergitas dengan PKD dalam Pengawasan Pemilu 2024

1.Tidak termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), KPM diitentifikasi melalui e-KTP

2.ASN, TNI, Polri tidak masuk dalam katagori penerima program PKH

3.Tidak terdaftat sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di keluarahan, tidak dapat menerima program PKH

Baca Juga: Ogah Kecolongan, Panwascam Waled Kabupaten Cirebon Libatkan Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

4.Masyarakat penerima BLT UMKM, Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji tidak dapat menerima program PKH

5.Jika belum tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak masuk dalam program PKH

Karena itu, bagi KPM yang ingin tahu menerima tidaknya program PKH bisa melakukan cara cek seperti ini:

Baca Juga: Optimalisasi Pengawasan, Panwascam Kapetakan Jalin Komunikasi Lintas Sektoral Kawal Tahapan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah