KABARCIREBON - Tidak sedikit siswa yang ingin mengetahui cara mendapatkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 mendatang.
Pengumuman kuota seleksi SNBP bagi siswa kelas 12 yang memiliki kulitas telah dimulai pada Kamis, 28 Desember 2023.
Seleksi Nasional Penerima Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujuan Pendidikan (SNPMB BPPP) menetapkan kriteria siswa yang akan mendapatkan kuota sekolah SNBP tersebut.
Dilansir dari laman SNPMB BPPP, penerima kuota sekolah SNBP ditetapkan berdasarkan pada akreditas sekolah serta banyaknya siswa yang memiliki kulitas pada setiap sekolah.
Berdasarkan ketetapan:
-Sekolah memiliki akreditas A mendapat kuota hingga 40% untuk siswa berkualitas
-Sekolah memiliki akreditas B mendapat kuota hingga 25% untuk siswa berkualitas
-Sekolah memiliki akrditas C mendapat kuota hingga 5% untuk siswa berkualitas