Soal Kebun Ganja di Kuningan, Pengungkapannya Silakan Disinergikan dengan Polisi

- 4 Januari 2024, 19:19 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian. /Iyan Irwandi/KC/

"Warga Kabupaten Majalengka disinyalir menanam tanaman ganja di kawasan hutan Gunung Ciremai. Sedangkan warga Kabupaten Kuningan sendiri justru di kebun, hanya saja untuk ke lokasi harus berjalan kaki dengan lokasi cukup jauh," ujarnya.

Ia menjelaskan, tanaman ganja meski telah dibakar atau tidak ditanam lagi, akan kembali tumbuh subur di musim hujan bahkan jika ditanam di kulkas pun bisa tumbuh karena cocok di suhu dingin sehingga cocok juga ditanam di daerah iklim seperti Kuningan, Majalengka dan Ciamis, kecuali Cirebon. Tanaman tersebut dapat dipanen hanya dengan waktu 3-6 bulan saja.

Baca Juga: Meski Telah Ditertibkan tapi Jalur Siliwangi Kuningan Masih Banyak Terpampang APK, Ini Kata Ketua Bawaslu

"Diketahui adanya tanaman ganja ketika seorang laki-laki lanjut usia mengajak merokok di kebunnya supaya tidak terkena virus Corona. Tanaman ganja tersebut made in Kuningan, bukan dari luar daerah. Polisi pun belum tahu," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah