Warga Kecamatan Arahan Indramayu Ditangkap Polisi, Edarkan Narkotika Jenis Sabu

- 10 Januari 2024, 18:12 WIB
Ilustrasi narkotika jenis sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu /Istimewa/ iStock /

KABARCIREBON  - CN (38 tahun), salah satu warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

Dari tangan dia, petugas menyita barang bukti 1,49 gram narkotika jenis sabu yang siap edar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres setempat.

Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR RI Sambangi PT Java Seafood Indramayu yang Dikeluhkan Warga

"Kami masih mendalami kasus itu dengan meminta keterangan dari CN, " ujar  Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Junaedi, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, dari hasil interogasi terhadap tersangka, diakui jika CN mengedarkan narkotika jenis sabu.

Bahkan dia, mengakui kalau narkotika jenis sabu yang dimilikinya diperoleh dengan cara membeli dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan niat untuk dijual kembali.

Baca Juga: Hasil 8 Atlet Ikut Seleksi Jabar Jelang Peparnas Belum Ada, Ketua NPCI Kota Cirebon Masih Tunggu Kabar Baiknya

"Identitas DPO ini sudah kita ketahui dan anggota sedang mencarinya, " jelas dia.

Ditambahkan Otong, penangkapan terhadap CN dilakukan pada hari Senin, 8 Januari 2024, sekira pukul 00.15 WIB kemarin.

Tersangka ditangkap di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. 

Baca Juga: Mengenaskan, Warga Tengahtani Cirebon Tewas Usai Tabrak Bagian Belakang Truk yang Terparkir

"Dalam proses penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram, " terang Otong didampingi Kasi Humas AKP Saefullah.

Atas perbuatannya, CN akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indramayu. Ini kita lakukan demi menciptakan masyarakat yang sehat dan terbebas dari bahaya narkotika," tegasnya. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x