KABARCIREBON - Selamat pemilik NIK KTP ini menerima Rp500 ribu bukan PIP Kemdikbud pada Januari 2024 sebanyak 4 kali dan tanpa mengecek penerima di pip.kemendikbud.go.id.
PIP Kemdikbud Januari 2024 menjadi salah satu bantuan keuangan atau BLT siswa yang ditunggu di bulan Januari 2024 ini.
Perlu diketahui, siswa dapat menerima Rp 500 ribu sebanyak 4 kali sepanjang tahun ini, meskipun mereka tidak terdaftar sebagai penerima PIP pada Januari 2024 di Kemendikbud.
Akan tetapi, bantuan tunai rangkap empat sebesar Rp 500 ribu ini bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan diberikan NIK kepada pemegang KTP bagi setiap orang yang memenuhi syarat
Pemegang NIK KTP dapat melakukan penarikan Rp500 ribu melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri dan Pos secara bertahap yaitu setiap tiga bulan sekali.
Lantas siapa pemilik NIK KTP yang mendapat 4 kali lipat Rp500 ribu?
Baca Juga: Jadwal ke 20 Serie A, Juventus vs Sassuolo 17 Januari 2024: Prediksi Skor, Preview-Strarting Line-Up
Berikut kriteria pemegang NIK KTP yang telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Rp500 ribu 4x di pip.kemdikbud.go.id periode Januari 2024:
-Anak sekolah SMA/sederajat