Selamat Ya, Pemilik NIK KTP Ini Langsung Dapat Rp500 Ribu 4 Kali di Luar PIP Kemdikbud Januari 2024

- 15 Januari 2024, 06:27 WIB
Selamat pemilik NIK KTP i ni dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan tanpa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Selamat pemilik NIK KTP i ni dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud Januari 2024 dan tanpa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id. /Pixabay.com/@EmAji

Jika memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan Rp500 ribu sebanyak 4 kali, pemilik NIK KTP dapat mengajukan permohonan bantuan pendapatan PKH melalui pengajuan revisi bantuan pendapatan Kementerian Sosial.(Sylviani Salsabila Putri).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah