Pengisian Posisi Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan Harus Seleksi tapi Ada Pejabat yang Tidak Boleh Ikutan

- 26 Januari 2024, 15:30 WIB
Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman.
Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman. /Iyan Irwandi/KC/

Di samping itu, ada fungsi Dewas PAM Tirta Kamuning yang dihilangkan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni fungsi pengendalian. Khusus fungsi pengedalian sudah menjadi ranahnya sistem pengedalian internal (SPI) tetapi untuk fungsi dan kewenangan lainnya masih tetap sama.

Disinggung perubahan Perbup Kuningan Nomor: 5 tahun 2020, Mahardika menjelaskan bahwa proses pengusulan perubahan tersebut sudah lama karena masuk pada pembentukan program perbup tahun 2023 atau tepatnya tanggal 3 Maret 2023. Sedangkan pengusulnya adalah Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda ketika masih dijabat Aries Susandi

Setelah melalui proses Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusi (Kemenhumkan) serta fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, perubahan perbup tersebut telah tuntas tanggal 24 November 2023 sehingga sesuai ketentuan seharusnya sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang maksimal 5 hari kerja. Jika belum juga ditandatangani, maka perbup bersangkutan secara otomatis telah diundangkan.

Baca Juga: Ada Apa dengan Jabatan Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan dan Kenapa Harus Diseleksi?

Sebelumnya, sejak Ukas Suharfaputra dilantik menjadi direktur PAM Tirta Kamuning periode 2023-2028 tertanggal 25 September 2023 padahal statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) baru terhitung pensiun tanggal 1 Oktober 2023, jabatan dewas setempat mengalami kekosongan.

H. Deden Kurniawan Sopandi selaku pejabat Asda II Setda yang baru tidak sertamerta dikukuhkan sebagai ex-officio Dewan PAM Tirta Kamuning padahal pejabat-pejabat sebelumnya termasuk Ukas Suharfaputra dan H. Deni Hamdani langsung dilantik karena belum ada usulan perubahan perbup. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah