KABARCIREBON - Ini jadwal Samsat Keliling yang dihadirkan Sat Lantas Polresta Cirebon dari Senin hingga Sabtu, 20 Januari - 3 Februari 2024.
Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling terbaru Kabupaten Cirebon:
1.Senin, 29 Januari 2024
-Pabrik Gula Karangsuwung, Karang Sembung
-Desa Durjaya, Greged
-Desa Gegesik Wetan, Kec.Gegesik
-Desa Marikangen, Kec.Plumbon
2.Selasa, 30 Januari 2024
-Gebang (Samping BANK BJB)
-Balai Desa Sedong Kidul
-Desa Kaliwulu, Kec.Plered
-Desa Kedongdong, Kec.Susukan
3.Rabu, 31 Januari 2024
-Balai Desa Mertapada Kulon
-Balai Desa Sindang Hayu
-Desa Tegalwangi, Kec.Weru
-Desa Pangkalan, Kec.Plered
Baca Juga: Darurat Tawuran, Tiga Pemuda yang Bawa Senjata Tajam Digaruk Polresta Cirebon
4.Kamis, 1 Februari 2024
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
-Balai Desa Putat
-Desa Tegalgubug Lor, Kec.Arjawinangun
-Pasar Pasalaran, Kec.Weru
5.Jumat, 2 Februari 2024
-Waled (RSUD Waled)
-Desa Bodelor, Kec.Plumbon
-Batik Rizky, Kec Plered
6.Sabtu,3 Februari 2024
-Lapangan Bola, Kec.Plumbon
-Kantor Kecamaran Weru
-Babakan (Depan PG, Tresna Baru)
Baca Juga: Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Vs Australia, Skor 0-4, Garuda Tersingkir di Piala Asia 2023
Waktu opersional
-Senin S/D Jumat mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
-Sabtu mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB
Syarat pengajuan:
-Berkas STNK Asli
-Kartu Identitas Asli berupa e-KTP
-Fotocopy kedua dilampirkan di atas sebanyak 2 lembar (STNK/KTP)
Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan:
Baca Juga: Ratusan Hektare Tanaman Tebu Milik Petani Mitra Pabrik Gula Jatitijuh Majalengka Diserang Hama Tikus
-Pastikan masa berlaku STNK belum habis
-Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK,BPKB dan KTP sama
-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya
-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar
-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy
-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.*