Ada Pasangan Sesama Jenis di Kuningan, Salah Satu Gay Diduga Dibunuh Akibat Cemburu

- 4 Februari 2024, 11:51 WIB
Satreskrim Polres Kuningan tengah meminta keterangan dari tersangka pembunuh sesama jenis, Sn (43 tahun) di ruang kerjanya.
Satreskrim Polres Kuningan tengah meminta keterangan dari tersangka pembunuh sesama jenis, Sn (43 tahun) di ruang kerjanya. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan harus kembali waspada sekaligus menekankan kembali pendidikan keagamaan sebagai benteng dalam menjalani kehidupan sehari-hari karena disinyalir sudah ada warga penyuka sesama jenis laki-laki atau gay yang sudah beberapa bulan tinggal bersama.

Bahkan salah satunya, D (30 tahun) diduga dibunuh di kamar kontrakan di Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan oleh pasangannya, Sn (43 tahun) yang tercatat sebagai warga Desa Karanganyar Kecamatan Darma. Namun berkat kejelian polisi, akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap.

Hal itu diawali dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) karena petugas Satuan Reskrim Polres Kuningan menemukan kejanggalan pada kondisi jasad korban. Di lehernya, ditemukan luka lebam seperti bekas cekikan sehingga setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa korban bukan bunuh diri tetapi diduga dibunuh.

Baca Juga: Kinerja 76 Notaris Kuningan Diawasi Anak Mantan Ketua Dewan Pendidikan sebagai Ketua MPD

Berdasarkan sejumlah keterangan sanksi, kecurigaan mengarah kepada teman sekamarnya alias tersangka sehingga ketika ikut mengantarkan jenazah korban ke rumah sakit, polisi membekuk Sn untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Awalnya korban diduga bunuh diri tetapi setelah olah TKP, ditemukan adanya bekas cekikan di lehernya," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). I Putu Ika Prabawa, baru-baru ini.

Ia menerangkan, tersangka berupaya mengelabui semua orang supaya seakan-akan kejadian tersebut adalah bunuh diri karena sempat meletakan obat-obatan dan surat wasit di dekat jenazah korban sebagai barang buktinya. Ia berpura-pura melaporkan kejadian tersebut kepada tetangga serta ketua rukun tetangga (RT).

Baca Juga: Seluruh Siswa di Kuningan Diarahkan Berwisata Edukasi Ke Gedung Naskah Linggajati dan Taman Purbakala

Ketika dimintai keterangannya, tersangka yang sudah tiga bulan tinggal bersama di rumah kontrakan, akhirnya mengakui telah membunuh korban. Motifnya karena cemburu akibat melihat pasangannya jalan dengan sesama jenis lainnya. Maka dari itu, sebelum terjadi aksi kriminal tersebut, tersangka dan korban sempat cek-cok.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah