KABARCIREBON- Ribuan warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Cirebon kembali menerima bantuan sosial (bansos) uang tunai.
KPM yang telah menerima surat undangan pemberitahuan, berbondong-bondong mendatangi Kantor Pos Cangkol Cangkol Kota Cirebon untuk mengambil haknya sesuai jadwal.
Dalam undangan yang diterima KPM, berdasarkan keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Sosial Republik Indonesia, dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan Sosial Tahun 2024 dari Kementerian Sosial RI dengan rincian dana bantuan sesuai tabel.
Adapun syarat pengambilan bansos tersebut dengan menunjukan KTP dan/atau Kartu Keluarga, mengikuti protokol kesehatan Covid-19, penggunaan dana bansos tahun 2024 tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.
Selain itu, penyaluran dana bansos diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.
Jika ada pemotongan dana bansos tahun 2024 oleh Petugas Kantor Pos, silahkan laporkan dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau Command Center 171 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Baca Juga: Raihan Suara Pemilu dari 174 TPS di Lemahabang Kabupaten Cirebon Masih Belum Bisa Diinput Sirekap
Pada saatnya akan ada pendataan geotagging dan foto rumah penerima bansos tahun 2024 oleh petugas pendata.
Sementara, Ketua RW 01 Pandesan, Kelurahan Pekalongan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Agus Arsyadi menyebutkan, diwilayahnya ada 54 orang atau KPM yang menerima bansos tersebut hari ini di Kantor Pos.
"Jadwal untuk KPM di Kelurahan Pekalangan mengambil di Kantor Pos mengantri, nilainya beragam dari Rp200.000 hingga Rp1.000.000 katanya. Alhamdulillah bansos bisa meringankan beban warga," ujarnya.***