Hasil dari Program PTSL, 2.900 Bidang Tanah Warga Majalengka Akhirnya Resmi Miliki Sertifikat

- 23 Februari 2024, 00:05 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Jojon/Antara

KABARCIREBON - Pj Bupati Majalengka menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) bagi sebanyak 2.900 warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melakukan penyerahan sertifikat program PTSL bersama Kepala BPN Majalengka, Wendi Insawan yang di dampingi Sekda H.Eman Suherman.

Penyerahan sertifikat PTLSN ini dilakukan secara simbolis dengan total 2.900 bidang tanah masyarakat yang berada di 11 Desa di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: PWP Pertamina Balongan Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Dhuafa

PJ Bupati Dedi Supand mengungkapkan, dukungannya terhadap program PTSL yang memiliki peran penting dalam hal pembangunan masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya program pengelolaan tanah melalui pendaftaran tanah sistematik ini, masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum yang melindungi hak-haknya.

Program PTSL ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi dengan akses lebih baik terhadap program pembangunan dan investasi, serta untuk memberikan dasar data perencanaan pembangunan yang akurat.

Baca Juga: PSU Mendesak Dilakukan untuk Memperbaiki Integritas Pemilu

"Sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang diakui oleh pemerintah. Sehingga melindungi pemilik tanah dari potensi sengketa atau tindakan ilegal terkait tanah yang dimiliki. Selain itu, sertifikat tanah juga memberikan akses lebih baik terhadap program pembangunan, bantuan pemerintah, serta pelayanan perbankan seperti pemberian kredit dengan jaminan tanah," tambah Pj Bupati.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan berharap masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek identitas diri, luas tanah dan batas batas tanahnya. Jika ada kekeliruan dalam pengetikan pada sertifikat tidak diperkenankan memperbaiki sendiri.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x