KABARCIREBON - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon membagikan sertifikat Program Terpadu Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Mundupesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Kuwu Desa Mundupesisir, H Khaerun mengatakan, sertifikat yang dibagikan ini sangat dinantikan masyarakat untuk mengikuti PTSL.
"Sekitar 87 sertifikat yang dibagikan pada tahap pertama ini," katanya usai acara di balai desa setempat, Jumat (20/10/2023).
Khaerun menjelaskan, sekitar 500 masyarakat yang mengikuti program tersebut dan secara bertahap akan dibagikan pada yang berhak.
"Setelah dilakukan pemberkasan dan upload data. Kemudian BPN memprosesnya, lalu dibagikan pada warga jika sudah jadi," jelasnya.
Masih dikatakan Khaerun, bidang tanah dan bangunan yang diukur tidak hanya warga ikut PTSL, namun sebelahnya juga diukur. Misalnya, Si A ikut PTSL, sedangkan Si B, tidak ikut, maka diukur keduanya.
Baca Juga: BESOK Ketum PSI Kaesang Pangarep Berkunjung ke Cirebon, Ini Agenda Putra Bungsu Jokowi
"Alat ukur yang menjadi patokan untuk penentuan luas bidang yang diukur," tuturnya.