Ada Apa, Ratusan Massa Kokarkap akan Unjuk Rasa pada Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Kuningan?

- 26 Februari 2024, 15:37 WIB
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah.
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan umum (Pemilu) tingkat Kabupaten Kuningan dijadwalkan akan diselenggarakan tanggal 29 Februari 2024 di Hotel Horison Tirta Sanita Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar. Namun pada kegiatan itu, ratusan massa Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Kokarkap) akan berunjuk rasa.

Mereka bakal melakukan demo terkait berbagai persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga sebelum demo tersebut dilakukan, komunitas bersangkutan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian tertanggal 26 Februari 2024.

Selain itu, surat tersebut pun telah ditembuskan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Asep Budihartono, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Firman, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Dapil Neraka tapi Berkah Bagi Caleg PKB Kuningan, Ini Caleg yang Lolos di Dapil 3

"Memang betul, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan dilatarbelakangi berbagai persoalan Pemilu yang terjadi selama ini," ujar Ketua Kokarkap, Dadang Abdullah, Senin 26 Februari 2024.

Ia mengaku banyak menerima informasi dan masukan terkait Lembaga Penyelenggara Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 yakni KPU dan Bawaslu karena kedua lembaga tersebut dianggap tidak bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya sehingga bermunculan berbagai masalah.

Di antaranya, diduga banyaknya pelanggaran dan praktek money politic secara terang-terangan yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Kuningan beserta Tim Sukses (Timses) Calon Presiden (Capres).

Baca Juga: PDIP Kuningan Juara Bertahan Pemilu 6 Periode, Ketua DPRD Ajak Kembali Bersatu Merajut Perbedaan

Persoalan yang terjadi tersebut seolah-olah dibiarkan serta pihak-pihak terkaitnya terkesan tutup mata dan tutup telinga tanpa adanya upaya untuk mencegah sekaligus menindak para pelanggar tersebut sehingga merajalela serta diduga terjadi ketidaknetralan.

Maka dari itu, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan di sela-sela unjuk rasa. Di antaranya, meminta pihak Kepolisian agar tidak diam sekaligus menindak pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya pidana pada penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU menggelar pelaksanaan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kuningan.

Bawaslu segera memproses dan menindak pelanggaran-pelanggaran Pemilu seperti money politic, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan lainnya baik yang sudah masuk laporan atau pun yang sifatnya temuan dilapangan (viral).

Baca Juga: Jangan Pandang Bulu, LSM Frontal Minta Gakkumdu Kuningan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan Pileg

"Serta meminta KPU menunda dan atau membatalkan hasil sidang pleno perolehan suara capres dan caleg semua tingkatan," ucap Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) 1. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah