Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di lengan sebelah kiri, punggung, dan bagian lainnya. Korban sudah dilakukan visum ke Rumah Sakit Sumber Hurip, sebagai penyelidikan petugas kepolisian.
"Korban mengalami luka, dia juga masi trauma atas kejadian itu. Dari keterangan, pelaku usianya 10 tahun sampai 16 tahun, semuanya dibawa umur," tandasnya.
Sementara Bibi korban, Nani Triana mengatakan, pihaknya baru mengetahui usai melihat video tersebut."Awalnya saya dapat informasi kiriman video dari wali kelas Adin, saat dilihat ternyata keponakan saya menjadi korban bully," Jumat (8/3/2024).
Mengetahui keponakannya menjadi korban perundungan, Nani dan keluarga korban kemudian melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Baca Juga: Jika Pejabat dan ASN Tidak Taat Pajak, Pj Bupati Kuningan: Nanti Jadi Urusan Saya
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polres agar keponakan saya mendapatkan keadilan. Dan juga tidak ada lagi korban lainnya," ujarnya.***