Ketua Bawaslu Kota Cirebon: Pengawasan Kita di Pemilu Sudah Optimal

- 21 Maret 2024, 09:59 WIB
Bawaslu Kota Cirebon menggelar agenda 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Bawaslu Kota Cirebon menggelar agenda 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Cirebon. /IST /

KABARCIREBON - Bawaslu Kota Cirebon menggelar agenda 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Agenda tersebut dihadiri oleh lurah, camat, SKPD terkait, OKP, dan unsur masyarakat lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, agenda ini merupakan evaluasi dan proyeksi pengawasan Pemilu di mana dalam rangkaian Pemilu ada beberapa hal yang perlu informasikan kepada masyarakat yang di wakili oleh Forkopimda, OKP, Ormas, lurah, camat, dan lainnya.

Baca Juga: Kuningan Memanggil Mr. Dian Rachmat Yanuar, Wowo: Kami Butuh Bupati yang Muda dan Bertalenta

"Bagaimana proses pengawasan kita menjadi keberhasilan dan dilanjutkan ditingkatkan lagi pada Pilkada mendatang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024," kata Devi.

Bawaslu kota Cirebon, kata Devi, mengawal proses Pemilu sebagaimana menegakkan keadilan dan mengawal suara pemilih secara optimal.

"Optimalisasi itu bisa dilihat oleh masyarakat, baik penanganan pelanggaran TPS yang kami rekomendasikan untuk PSU dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Arunika Kuningan Lolos Jadi Anggota DPR RI, Bagaimana dengan Isu Skenario Pilkadanya?

Kemudian, lanjut Devi, Ada juga pelanggaran pergeseran suara di mana Bawaslu rekomendasikan untuk hitung ulang.

"Hal-hal tersebut menjadi keberhasilan Bawaslu, kita mendapat support dari semua pihak agar Pemilu berjalan lancar dan damai," ujarnya.

Devi mengapresiasi kerjasama semua pihak terkait Pemilu 2024 kemarin, di mana nanti akan dilanjutkan di Pilkada.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres, Warga di Banjarmasin Ini Gelar Syukuran

"Di sisi lain, pemasangan APK banyak dugaan pelanggaran khususnya dari peserta Pemilu. Dalam tahapan pungut hitung KPU kekurangan hampir ratusan surat suara, Alhamdulillah Bawaslu sigap atas persoalan itu dan selesai di hari itu juga dan para pemilih memperoleh hak suaranya," paparnya.

Devi menuturkan, total pelanggaran dan yang dilaporkan dalam tahapan pungut hitung ada 6, di antaranya PDI Perjuangan 2 laporan, PAN 2 laporan , Gerindra 1 laporan caleg tetapi dicabut, kemudian PPP 1 laporan.

"PAN melaporkan pidana Pemilu, PDI perjuangan dugaan pelanggaran etika dan PPP melaporkan pelanggaran etik Ketua PPK Kesambi atas pergeseran suara Gerindra," tuturnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Maknyos di Kota Mataram, Silakan Coba Sate Abah Nabiel dan Sate Khas Sasambo

Masih kata Devi, laporan PAN sudah selesai di mana laporan pertama tidak memenuhi unsur materil dan formilnya, kemudian laporan kedua memenuhi unsur materilnya tapi formilnya tidak terpenuhi, namun ada unsur pelanggaran lainnya yakni pelanggaran etik yang melibatkan jajaran penyelenggara tingkat bawah KPPS dan PPK yang sudah direkomendasikan ke KPU.

"Proses lanjutannya seperti apa bisa langsung kepada KPU karena kami sudah merekomendasikan," pungkasnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah