Masih dijelaskan H Saripudin, modus operandi yang mucikari ini yakni, menyediakan tempat pelacuran di dalam Warung Sate.
Dimana terdapat ruangan kamar serta perempuan yang ditawarkan kepada tamu untuk melakukan hubungan badan yang tidak sah.
"Selama bulan Suci ini kami akan gencar melaksanakan operasi Pekat. Ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Indramayu pada bulan Ramadhan tahun 2024, " tegasnya.***