Memasuki Tahapan Pencalonan Bupati, Kepala BKPSDM Majalengka Ditahan Kejati

- 26 Maret 2024, 19:11 WIB
Tersangka kasus dugaan Korupsi Pasar Cigasong yang juga Kepala BKPSDM Majalengka INA tengah ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jabar
Tersangka kasus dugaan Korupsi Pasar Cigasong yang juga Kepala BKPSDM Majalengka INA tengah ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jabar /Istimewa/

Hal itu sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Setelah menyaksikan kliennya ditahan, tim penasehat hukum yang mewakili INA memberikan penjelasan kepada awak media. "Kami ditugaskan untuk membela saudara INA, yang dalam hal ini merupakan keluarga atau anak dari Ketua DPC PDIP Majalengka. Ini yang perlu digarisbawahi," ujar Roy Jansen Siagian di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Berkekuatan M=3,1 Tidak Dirasakan Warga Majalengka

Roy sendiri merupakan bagian dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat DPP PDIP yang diberi mandat untuk memberikan bantuan hukum kepada anak Ketua DPC PDIP Majalengka, INA.

Roy menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi tadi, ada tiga poin penting yang menjadi dasar pernyataan sikap dari tim penasehat hukum.

"Pertama, saudara Irfan Nur Alam ini tidak bersalah. Kedua, saudara Irfan Nur Alam tidak pernah menerima uang sepeser pun dalam proyek Pasar Cigasong. Karena hingga detik ini, tidak ada bukti yang cukup untuk menetapkan INA sebagai tersangka," tegas Roy.

Roy menambahkan,pihak DPP PDIP akan membela kader dan keluarga kader yang dianggap diperlakukan sewenang-wenang. Apalagi penetapan tersangka ini kental dengan dugaan politiknya.

Baca Juga: Golkar dan PPP Majalengka Jalin Silaturahmi di Bulan Suci. Isyarat Kuat Koalisi?

Buktinya kasus sudah lama begitupun pemeriksaannya, dan anehnya baru ditetapkan tersangka dan ditahan saat memasuki tahapan pilkada serentak dimulai.

"Nanti kita akan melihat situasi lebih lanjut, penjelasan dari kami,"tutupnya.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x