Masih Ada Kesempatan untuk Tukar Uang Baru di Cirebon: Begini Syarat dan Cara Penukaran Uang Lebaran 2024

- 31 Maret 2024, 19:56 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru BI. Simak daftar lokasi penukaran uang baru BI Lebaran 2024
Ilustrasi penukaran uang baru BI. Simak daftar lokasi penukaran uang baru BI Lebaran 2024 /Antara/Oky Lukmansyah/

KABARCIREBON - Tempat penukaran uang baru ini kini sangat populer di kalangan warga sekitar, salah satunya warga Cirebon sehingga banyak yang mencari tempat penukaran uang baru di Cirebon.

Mendekati hari raya idul fitri masyarakat berbondong-bondong menukar uang baru. Hal tersebut sudah menjadi habit untuk memberikan THR ke saudara pada saat Lebaran nanti.

Bank Indonesia menyelenggarakan program penukaran uang yang dimulai pada tanggal 15 Maret sampai 7 April 2024.

Baca Juga: Siagakan Puluhan Personel, BPBD Kabupaten Cirebon Siap Hadapi Kerawanan Bencana

BI sendiri dalam rilis resminya menyatakan, akan menyediakan uang baru sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin menukarkan uang.

Untuk tanggal 1-4 April 2024, layanan kas keliling ini masih dibuka di Grage City Mall (GCM), Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Layanan ini dibuka mulai dari pukul 09.30 WIB - 12.00 WIB.

Masih di tanggal tersebut, selain di GCM layanan kas keliling juga dibuka di Rest Area KM 207. Layanan dibuka mulai dari pukul 09.00 WIB - 13.00 WIB.

Baca Juga: Jembatan Cempaka-Karangsari Bakal Diperbaiki, Segini Anggaran yang Akan Diglontorkan Pemkab Cirebon

Syarat yang harus dilakukan untuk menukarkan uang, sebagai berikut :

1. Pemesanan dilakukan di pintar.bi.go.id;
2. Memakai NIK;

3. NIK yang sudah terdaftar dan statusnya Menunggu, wajib melewati tanggal pemesanan untuk memesan lagi;

Baca Juga: Pj Bupati: Biar Terangbendrang. Jelang Idulfitri, Pemkab Majalengka Lakukan Pemasangan PJU di 1.210 Titik

4. Bukti pemesanan dikirim ke email;
5. Pemesanan bisa Anda lakukan selama kuota tersedia.

6. Kemudian, masyarakat juga harus memperhatikan hal di bawah ini untuk menukar uang lewat kas keliling:

7. Dilakukan sesuai lokasi, tanggal, dan waktu pemesanan;

Baca Juga: Dinkes Majalengka Uji Kandungan Zat Berbahaya 36 Sample Makanan Takjil Ramadan, Begini Hasilnya!

8. Membawa bukti pemesanan penukaran uang, baik bentuk cetak atau digital;

9. Penukar wajib memilah serta mengemas uang yang ingin ditukar;

10. Pemilahan dilakukan sesuai tahun emisi, jenis pecahan, disusun searah, dan tidak boleh memakai perekat apapun.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Mantul di Kota Manado, Ada Pilihan Sate Taichan Senayan dan Sate Bang Toyib

Untuk melakukan pemesanan, berikut langkah-langkah nya :

1. Kunjungi website PINTAR.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman muka.

3. Pilih provinsi.
4. Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Murmer di Kota Bima, Coba Cicipi Sate Harapan Baru dan Sate Angidai Arudam

5. Isi data pemesanan lalu klik "Lanjutkan".
6. Pilih pecahan yang diinginkan.

7. Selesaikan pemesanan dan tunggu kode pemesanan diberikan.

8. Berikan kode pemesanan dan KTP kepada petugas Kas Keliling saat menukarkan.(Sylviani Salsabila Putri).***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah