Warga Masih Belum Terpuaskan Layanan Publik Pemkab Majalengka, Sekda Jabar: Baiknya 2025 Termbus 90 Persen

- 9 Mei 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi pelayanan publik.
Ilustrasi pelayanan publik. /Devi S/

KABARCIREBON - Tingkat kepuasan masyarakat Majalengka terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mencapai 83 persen terhitung pada Januari - April 2024. Hal tersebut, berdasarkan pada hasil penilaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Premvop/Jabar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman menyampaikan hal itu dalam Upgrading Pelayanan Publik di Pendopo Majalengka pada Rabu, 8 Mei 2024.

"Luar biasa berdasar perespsi masyarakat, berdasarkan paltform layanan publik nilainya mencapai 83 persen hingga April 2024," ungkap Herman.

Baca Juga: Siapa Pasangan Balon Wali Kota Cirebon yang akan Didaftarkan di Jalur Independen?

"Pada tahun depan passing grade-nya dinaikin dong. 80 itu baik kan, pada tahun depan itu 80 biasa-biasa saja. Baik itu ada di 90. Karenanya, kalau bapak-ibu masih ingin baik dari persepsi masyarakat paling tidak angkannya harus menembus 90 persen," papar Herman.

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, terdapat 10 pekerjaan rumah (PR) terkait dengan pelayanan publik yang menjadi perhatian serius. Poin pertama, digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh pada setiap perangat daerah.

"Kalaupun sudah digital ini belum terintegrasi, masih satu persatu antara perangkat daerah. Ini PR kita," ujar Dedi Supandi.

Baca Juga: Berkunjung ke Yogyakarta, 3 Pantai yang Memesona Ini Bisa Jadi Alternatif Saat Berkunjung ke Kota Gudeg

PR kedua, pelayanan publik ini belum termutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di mana, masih ditemukan data-data yang lama, belum mengalami pembaruan.

"Sementara dalam konsep layanan publik jika bagus data, maka kebijakan juga akan bagus," kata Dedi.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah