KABARCIREBON - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah mengunjungi Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina dan Eky. Anis mengunjungi kediaman Saka yang berada di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 31 Mei 2024.
Anis datang bersama tim usai mengunjungi kediaman Vina yang merupakan korban yang terjadi 2016 lalu.
"Saya waktu itu dipukulin dan di siksa sama petugas kepolisian. Tadi sudah saya ceritakan ke tim Komnas HAM," kata Saka.
Anis dan tim kemudian mengecek lokasi kejadian dimana Eky dan Vina dieksekusi hingga meninggal dunia yang berada di Gang Bhakti I Jalan Saladara tepat di seberang SMPN 11 Kota Cirebon.
"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait dengan kasus ini. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain, nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai," ujar Anis.
Lebih lanjut Anis menjelaskan, pada prinsipnya aduan yang disampaikan salah satunya adalah terkait dengan keluarga mengalami trauma sejak Vina meninggal dan ketika kasus ini kembali viral.
Baca Juga: Konsesi Tambang Untuk Ormas, Ketum PBNU Gus Yahya: Ini Langkah Berani Presiden Jokowi
"Komnas HAM akan menyampaikannya secara komprehensif setelah penyelidikan selesai, mudah-mudahan bisa segera. Komnas HAM juga akan menemui beberapa pihak di Cirebon untuk kami mintai informasi dan keterangannya," jelasnya.*